Siklus PPEPP

Siklus PPEP

Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Tridharma

Siklus PPEPP merupakan kerangka kerja yang dilakukan oleh LPM dalam sistem penjaminan mutu internal yang bertujuan untuk perbaikan secara berkelanjutan. Terdiri dari 5 tahapan yaitu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan perbaikan standar.

Dalam proses penetapan, LPM menetapkan standar-standar mutu yang kemudian disepakati oleh Senat Universitas, yang kemudian hasilnya akan disosialisasikan kepada sivitas kampus untuk dapat dilaksanakan dalam proses penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Proses penyelenggaraan tridharma akan dievaluasi secara berkala dengan melaksanakan audit kepada unsur-unsur terkait, melalui instrument audit yang telah dibuat, untuk mengetahui apakah telah melampaui standar atau tidak melampaui standar, sehingga apabila telah melampaui standar maka penerapan standar harus dapat ditingkatkan kembali, dan sebaliknya, apabila tidak melampaui standar maka perlu adanya perbaikan standar dengan menganalisis permasalahan kondisi aktual.

Keterlibatan para pemangku kepentingan dalam penerapan SPMI